Polda Metro Bakal Periksa Lagi Ajudan Firli Bahuri Pekan Depan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Oktober 2023 07:03 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Adapun Kevin telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro pada Jumat (13/10) selama sekitar tujuh jam. Ia dijadwalkan akan diperiksa lagi pada Rabu pekan depan. "Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan tim penyidik," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10). "Rencananya Rabu nanti (pemeriksaan tambahan)," ujarnya. Ade mengatakan pemeriksaan kembali itu dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. "Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik Sub Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," kata Ade. Kasus dugaan pemerasan ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Selama proses penyidikan, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan. Dua di antaranya adalah SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Sementara itu, Polda Metro Jaya belum membeberkan siapa sosok terlapor dalam kasus dugaan pemerasan ini. #Polda Metro Bakal Periksa Lagi Ajudan Firli Bahuri Pekan Depan