Harta Kekayaan Plt Kadis SDA DKI Ika Agustin Tembus Rp 1,7 Miliar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 November 2023 15:09 WIB
Plt Kadis SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum [Foto: Instagram/@ikaagustinningrum]
Plt Kadis SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum [Foto: Instagram/@ikaagustinningrum]

Jakarta, MI - Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta, saat ini dikomandoi oleh Ika Agustin Ningrum. Pelaksana Tugas (Plt) Kadis SDA itu, resmi dilantik pada, Kamis (20/7) lalu. 

Ika diketahui, menggantikan posisi Yusmada Faizal, yang memasuki masa pensiun di usia 59 Tahun. Sebelum menjadi Plt Kadis SDA, Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase Dinas SDA DKI Jakarta.

Sebagai pejabat pemerintahan, tentunya tak luput dari soal harta kekayaannya. Sebab, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) merupakan bagian penting, dalam upaya mencegah tindak korupsi.

Berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com dari LHKPN milik Ika Agustin, pada Senin (6/11), total Harta Kekayaan Rp 1,7 miliar atau lebih tepatnya Rp 1.711.429.033. Kekayaan itu ia laporkan pada 20 Februari 2023, untuk periodik 2022. 

Dalam laporan itu, Ika Agustin memiliki 3 aset tanah dan bangunan, senilai Rp 2.213.350.000. Aset tanah dan bangunan itu, berada di Kota Bekasi. 

Selain itu, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit mobil dan 1 unit motor, dengan total nilai Rp 183.000.000. Rinciannya, Daihatsu 2019 hasil sendiri, dan sepeda motor 1997 yang merupakan warisan.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya, senilai Rp 11.365.470. Sementara untuk surat berharga tidak ada. Aset berupa kas dan setara kas Rp 245.893.563. Ika Agustin tercatat memiliki hutang sebesar Rp 942.180.000.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Ika Agustin Ningrum yang tercatat dalam LHKPN memiliki total kekayaan senilai Rp 1.711.429.033 (Rp 1,7 miliar).