Sadisnya Panca Darmansyah Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Desember 2023 08:07 WIB
Panca Darmansyah, ayah yang tega membunuh empat anaknya [Foto: Facebook]
Panca Darmansyah, ayah yang tega membunuh empat anaknya [Foto: Facebook]
Jakarta, MI - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka, karena membunuh keempat anaknya VA (6), SA (4), AA (3), dan AK (1) secara sadis.

"Setalah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12) malam.

Pelaku melancarkan aksinya, dengan cara mensekap mulut korbannya selama 15 menit, dengan tangan keji Panca.

“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mensekap mulut korban satu persatu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” ujarnya.

Panca membekap mulut keempat anaknya, dimulai dari usia yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. 

"Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua umur 6 tahun,” jelas Bintoro.

Ditambahkan Bintoro, penetapan ayah 4 anak berinisial PD (40) sebagai tersangka oleh polisi, pasca dilakukannya gelar perkara kasus tersebut.

Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi, dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video. Dalam kasus ini, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. 

"kKami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang, digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tandasnya