Polisi Usut Kasus Ayah Banting Anak Kandungnya hingga Tewas di Penjaringan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Desember 2023 11:51 WIB
Ayah saat banting anaknya hingga tewas [Foto: Ist]
Ayah saat banting anaknya hingga tewas [Foto: Ist]
Jakarta, MI - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengusut kasus penganiayaan seorang ayah, terhadap anaknya di kawasan Muara Baru, Penjaringan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan membenarkan, terjadinya peristiwa penganiayaan pada Rabu (13/12) siang, yaitu seorang ayah berinisial U (44) membanting anak kandungnya berinisial K (9) hingga tewas.

"Atas nama U, seorang ayah dari korban atas nama K sedang diamankan di Polres Metro Jakarta Utara dan kami lakukan pemeriksaan," kata Gidion kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12).

Perbuatan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian dan viral di media sosial tersebut, telah menunjukkan keadaan emosi pelaku saat itu.

"Mungkin pada kondisi emosional yang akut ya, kami mendalami lagi apa latar belakang persoalan yang sebelum peristiwa terjadi," ujarnya.

Peristiwa itu bermula dari ketika U menyaksikan seorang tetangga, menegur K karena sesuatu hal. Setelah itu, U mencari korban dan melakukan kekerasan terhadapnya.

"Dia melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan cara membanting, kemudian mengalami luka di bagian kepala dan keluar darah dari hidung, meninggal dunia," jelasnya.

Gidion mengatakan, pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu.

Saat ini, U sedang diperiksa secara intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Penyelidik telah memeriksa sampel urine pelaku, dan hasilnya menunjukkan U negatif menggunakan narkoba.
 
"Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan. Pendalaman berikutnya adalah kejiwaan," tandasnya.