Program Makan Siang Gratis Akan Kembali Dibahas Setelah Pengumuman KPU


Jakarta, MI - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan alokasi anggaran untuk program makan siang gratis, akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan secara resmi hasil Pilpres 2024.
Kata Airlangga, meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mulai disusun, tetapi pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintah mendatang.
"Kita baru bahas dalam APBN sesudah keputusan daripada KPU siapa pemerintah yang akan datang. Karena pengguna APBN 2025 adalah pemerintah yang akan datang," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Airlangga menjelaskan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang akan menyusun rencana kerja pemerintah untuk tahun 2025. Kemudian didetailkan dalam penyusunan APBN 2025 dalam sebulan ke depan.
"Penyusunan APBN pos-posnya detailnya 1 bulan ke depan, Tentu 1 bulan ke depan sudah ada keputusan KPU di 20 Maret, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang," paparnya.
Diketahui, pada akhir Februari 2024 lalu, Airlangga menghadiri simulasi program makan siang gratis di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Tangerang. Menurutnya, uji coba tersebut dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.
"Kamu melihat simulasi untuk makan dengan biaya Rp 15.000 ini salah satu sekolah yang volunteer menyiapkan makanan untuk anak-anak," kata Airlangga.
Adapun, jumlah calon penerima makan siang gratis sebelumnya disampaikan mencapai 70,5 juta anak dari Balita hingga SMP, namun belum termasuk ibu hamil serta anak SMA.
Topik:
makan-siang-gratis prabowo-gibran airlangga-hartarto menko-perekonomian kpu hasil-pemiluBerita Selanjutnya
CFD Jakarta Ditiadakan Selama Ramadhan
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB