Bantah Pemotongan Anggaran KJMU, Heru Budi: Pemda Masih Bisa Biayai Adik-adik Kok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 7 Maret 2024 18:52 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono [Foto: Instagram]
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membantah adanya dugaan pemotongan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang belakangan ini ramai di media sosial.

"Enggak ada (pemotongan anggaran KJMU). Artinya Pemda DKI masih bisa membiayai adek-adek ini kok. Terus apa masalahnya?" kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, Heru juga membantah soal adanya pemangkasan kuota penerima KJMU. Ia menyebut, Pemprov DKI tak membatasi kuota penerima.

"Kan enggak ada kuota-kuota," ujarnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa, yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia

Hingga kini terdapat 110 PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta, dalam program KJMU. Beberapa PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.

Sebelumnya, pemangkasan anggaran penerima KJMU dilontarkan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Ima Mahdiah. 

Ima mengatakan, pemangkasan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), merupakan keputusan Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Sekda DKI Jakarta. 

"Jadi saya tegaskan untuk Pemprov DKI mengembalikan anggaran untuk KJMU ini. Waktu di Banggar juga kami sudah protes," kata Ima, Rabu (6/3/2024).

Ima tak merinci total anggaran yang dipotong. Tetapi ia menerangkan kepada DPRD, Sekda beralasan anggaran dipotong karena persoalan pendataan. Padahal menurut Ima, seharusnya anggaran tetap digelontorkan pemprov selagi perbaikan data.

"Alasan Sekda soal pendataan, tapi yang ditekankan adalah anggaran tetap disediakan sambil masyarakat menyanggah jika bermasalah di DTKS-nya," ujarnya.