Markas Judi Online di Teluknaga Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Jakarta, MI - Sebanyak 11 orang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kasus tersebut terungkap, saat pihaknya melakukan patroli siber.
"Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online," kata Titus, Senin (29/4/2024).
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan markas judi online di tiga rumah mewah di Kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten.
Salah seorang pria digelandang pihak kepolisian, untuk menunjukkan lokasi operasional judi online.
Pria tersebut, tampak menunjukkan monitor operasional judi online. Dia lantas dicecar sejumlah pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Topik:
Markas Judi Online di Teluknaga Digerebek Judi Online Markas Judi OnlineBerita Sebelumnya
Terjerat Narkoba Lagi, Artis Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Jakbar
Berita Selanjutnya
UU DKJ Perkuat Jakarta jadi Pusat Ekonomi Nasional
Berita Terkait
KPK Beri Sinyal Garap Kasus Dito Ariotedjo dan Budi Arie, Siap-siap Saja!
13 September 2025 21:23 WIB
Budi Arie 'Ditendang' dari Kabinet Merah Putih: Sinyal APH Usut Keterlibatannya di Kasus Judol
9 September 2025 13:21 WIB