Parkir Liar di Sekitar Masjid Istiqlal Dikenakan Tarif Tinggi Capai Rp 150.000

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Mei 2024 18:31 WIB
Parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal mengenakan tarif tinggi hingga Rp 150.000.
Parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal mengenakan tarif tinggi hingga Rp 150.000.

Jakarta, MI - Aksi juru parkir (jukir) liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, nekat dengan cara kasar menagih uang parkir kendaraan secara paksa di luar aturan sebesar Rp 150.000 kepada seorang pengendara parkir mobil di depan masjid di Jakarta Pusat itu. Kasus pemerasan ini viral di media sosial.

Dari video yang dibagikan akun Instagram @romansasopirtruck, pemilik mobil yang menolak untuk membayarkan tarif parkir tersebut sempat terlibat perdebatan dengan sejumlah pria yang diduga juru parkir liar melakukan praktek pemerasan di daerah itu.

Jukir liar itu mengatakan, ada pihak yang bertanggung jawab dengan lahan parkir tersebut, meskipun tempat parkir itu merupakan area parkir liar.

Belum diketahui pasti kapan peristiwa dalam video tersebut terjadi. Namun, hingga Minggu (12/5/2024) sore, beberapa pemilik mobil mengaku masih dikenakan tarif parkir relatif tinggi hingga Rp 50.000 di lokasi parkir tersebut.

"Tadi ke sini mau solat dimintain Rp 50.000. Terus kami berdebat, ujung-ujungnya minta Rp 30.000," kata Maya asal Jambi.

Warga pengunjung Masjid Istiqlal berharap agar juru parkir liar yang mematok tarif tinggi segera ditindak agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung Masjid Istiqlal. (Sar)