Respons Heru soal Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga Jakarta


Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta bagi warga yang tinggal di luar daerah, merupakan upaya menegakkan aturan.
Hal ini, merespons adanya kritik dari mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait penonaktifan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
"Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, maka rumahnya dan alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal.
"Banyak masukan dari tokoh masyarakat," ujarnya.
Heru juga menyebut, pengusaha atau pemilik indekos yang mengeluh keberatan terhadap warga yang sudah pindah domisili dari Jakarta, tetapi KTP-nya masih di alamat yang lama.
Lalu, ada juga warga yang sudah meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan kabar kematiannya, kepada perangkat setempat seperti RT dan RW.
"Yang terakhir, yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, kemana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," jelasnya.
Karena itu, Heru menegaskan pentingnya ketertiban terkait administrasi penduduk dari sisi keamanan, ataupun administrasi perbankan.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik rencana Pemprov DKI terkait penonaktifan NIK KTP warga Jakarta, yang tinggal di luar daerah.
Menurut Ahok, warga yang menjadi sasaran penonaktifan NIK, akan repot mengurus administrasi kependudukan. Apalagi, kata dia, hal tersebut, bisa memunculkan adanya oknum dari pengurusan dokumen tersebut.
"Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," kata Ahok di akun media sosialnya.
Topik:
Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga Jakarta Pemprov DKI Heru Budi Penonaktifan NIK Warga JakartaBerita Sebelumnya
Pemprov DKI Tindak Tegas Jika Ada Terima Setoran Juru Parkir Liar
Berita Selanjutnya
Isu Parkir Liar Terus Berulang - Siapa yang Kuat, Itu yang Menang!
Berita Terkait

Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta per Bulan, SGY: Perlu Evaluasi
27 Agustus 2025 13:54 WIB
![Kabar Baik! Pemprov DKI Berikan Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-pajak.webp)
Kabar Baik! Pemprov DKI Berikan Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen
28 Juli 2025 16:40 WIB
![Kabar Baik! Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus 2025 Ilustrasi [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/YXYP9zx9MPPAgJveLgfUgDz7hTKpCljlGeVdMQ9r.jpg)
Kabar Baik! Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus 2025
19 Juni 2025 15:00 WIB