Heru Budi Bakal Tindak Tegas Oknum RT Diduga Terima Setoran Jukir Liar

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Mei 2024 17:19 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: ANTARA)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: ANTARA)

Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengaku mendapat laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya oknum Ketua RT yang menerima setoran dari juru parkir (jukir) liar.

Kata Heru, jika laporan itu terbukti benar, maka pihaknya akan menindak tegas kepada para oknum RT tersebut dan tak segan untuk mencopotnya dari jabatan RT. 

"Saya dapat laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti itu (oknum RT dapat setoran parkir liar)," kata Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (15/5/2024). 

Heru mengatakan, Pemda DKI akan memanggil RT-RW hingga lurah setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dalam menuntaskan kebenaran informasi itu. 

"Nanti, melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan dan tindak," tegasnya. 

Heru menyampaikan, pihaknya akan mendalami secara menyeluruh informasi yang diterimanya untuk mengetahui benar atau tidaknya. Jika ketahuan benar, maka oknum RT itu bisa diganti.

"Tentunya di Perda kan ada, kita menegakkan Perda, ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," kata Heru.

Sebagai informasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Dishub DKI Jakarta, Satpol PP dan TNI-Polri, melakukan penertiban juru parkir liar. Saat ini, tim sudah menindak 127 juru parkir liar di minimarket di Jakarta selama dua hari pada 15-16 Mei 2024.