Pemprov DKI Ajak Warga Meriahkan Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

![Suasana Bundaran HI Jakarta Bundaran HI [Foto: Doc. MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/suasana-bundaran-hi-jakarta.webp)
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga untuk meramaikan, pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Minggu (19/5/2024).
"Mari bersama-sama kita ramaikan acara pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta ini dengan tertib, menjaga kebersihan lingkungan, dan membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan demi kenyamanan kita bersama," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Pencanangan ini, menjadi awal dari beragam rangkaian kegiatan HUT ke-497 Kota Jakarta. Nantinya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ikut hadir, dalam acara tersebut.
Afan, yang juga menjadi Ketua Harian Panitia Peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta mengatakan, agar warga selalu menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti membuang sampah pada tempatnya pada saat pelaksanaan kegiatan pencanangan berlangsung.
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta ini, dimeriahkan grup musik Kahitna serta hiburan menarik lainnya, dimulai pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Selain itu, ada kegiatan senam kicir-kicir di sekeliling Bundaran Hotel Indonesia (HI), dan sejumlah atraksi budaya seperti Gondel atau gotong ondel-ondel, pertunjukan Tarian Betawi, dan penampilan menarik lainnya.
"Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta juga telah menyediakan 41 lokasi kantong parkir dan rute jalur pengalihan arus lalu lintas Transjakarta untuk meminimalkan kemacetan," ujar Afan.
Topik:
Pemprov DKI Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Bundaran HI HUT JakartaBerita Terkait

Gaji Anggota DPRD DKI Tembus Rp 139 Juta per Bulan, SGY: Perlu Evaluasi
27 Agustus 2025 13:54 WIB
![Kabar Baik! Pemprov DKI Berikan Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-pajak.webp)
Kabar Baik! Pemprov DKI Berikan Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen
28 Juli 2025 16:40 WIB