Selebritas TikTok Zeo Levana Angga Mengaku Buat Konten Terjebak di Jalur "Busway" atas Permintaan Sopir Bus TransJakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Mei 2024 18:51 WIB
Selebgram Zoe Levana yang terjebak di jalur Transjakarta melakukan klarifikasi di Kantor Samsat Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024)
Selebgram Zoe Levana yang terjebak di jalur Transjakarta melakukan klarifikasi di Kantor Samsat Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024)

Jakarta, MI - Selebritas TikTok, Zoe Levana Angga, 18, mengaku, niatnya membuat rekaman video bukan melanggar peraturan lalu lintas  terjebak di jalur Bus Transjakarta tepatnya Halte Pluit Village, Jakarta Utara.

Peraturan lalu lintas itu dilakukan Zoe Levana Angga bukan kehendak pribadi, melainkan atas permintaan salah satu sopir Bus Transjakarta. Usai menerobos jalur Transjakarta dan terjebak hingga empat jam bersama ibunda, Lilyana (45). 

Zoe mengaku diminta seorang sopir untuk membuat konten supaya viral. “(Saat terjebak usai terobos busway), kita ngobrol sama bapak sopirnya. Dia bilang, ‘Bu, tolong dong ini diviralkan untuk busway-nya. Karena akhir-akhir ini kurang ramai seperti biasanya’,” kata Zoe menirukan keluhan sopir Transjakarta di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, Rabu (22/5/2024).

Atas permintaan itu, Zoe akhirnya membuat video dirinya terjebak di jalur Bus Transjakarta. Kendati demikian, Zoe mengakui bahwa dia tidak menjelaskan maksud dan tujuan dari kontennya tersebut. 

“Cuma mengucapkan, ‘saya stuck’. Saya enggak bilang kalau kenapa saya bikin video itu. Makanya saya di sini klarifikasi, video itu dibuat karena saya tergerak dengan kendaraan umum di Indonesia di mana mereka itu kurang exposure-nya,” ungkap Zoe.

Buntut kejadian itu, Zoe Levana Angga kena tilang Polantas dengan kesalahan melanggar peraturan lalin lalu lintas (lalin) masuk jalur Busway diberikan surat tilang.

Di sisi lain, Zoe berkelit dengan pengakuan tidak sengaja memasuki jalur Bus Transjakarta di Jalan Pluit Permai, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (19/5/2024) pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Zoe duduk di kursi penumpang. Sementara, sang ibundalah yang mengemudikan kendaraan roda empat dengan nomor polisi B 2851 UIQ itu. 

Zoe mengaku, ia dan ibunda sedianya hendak membayar pajak mobil. Hanya saja, kata Zoe, kantor tempat mereka membayar pajak sudah tutup.

Ketika hendak mengalihkan tujuan, Zoe dan ibunya tanpa sadar masuk ke jalur Bus Transjakarta. “(Akhirnya) waktu itu kami mau ambil jalur kanan itu sudah tutup. Kami mau banting ke jalur kiri, (tapi) di situ tergiring oleh mobil, karena ramai dan macet,” ujar Zoe. 

“Dari situ kami sebelumnya tidak sadar kalau itu jalur busway. Kami sadar ketika ada bus yang berhenti di depan, akhirnya kita panik. Kami mau mundur ke belakang, tapi ada bus juga di situ,” lanjutnya. 

Alhasil, Zoe dan ibunya turun dari kendaraan dan meminta kepada sopir Bus Transjakarta yang ada di belakang dan depan mobilnya untuk memberikan jalan.  “Kami tanya sama bapak sopir di belakang, 'Pak, mundur dong, Pak'. Dia bilang enggak bisa, karena ada dua bus lagi di belakang, terkoneksi gitu,” kata Zoe. 

Karena itu, Zoe hanya bisa menunggu selama berjam-jam sampai Bus Transjakarta tersebut terisi penumpang dan kembali melaju. Atas insiden ini, polisi akhirnya menilang Zoe dan ibunya. Penilangan baru dilakukan Kantor Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024). 

“Atas kejadian tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol, Edy Purwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Berdasarkan Pasal 287 Ayat (1), Zoe diwajibkan membayar denda tilang senilai Rp 500.000. “Selanjutnya yang bersangkutan membuat video klarifikasi atas kejadian tersebut,” ujar Edy.

Adapun sebelumnya, video Zoe terjebak di jalur Bus Transjakarta viral di media sosial. Dalam videonya, Zoe menyebut dirinya "nyangkut" selama berjam-jam di mobil yang terjebak di jalur busway.  (Sar)