Tahan 5 Tersangka, Polisi Amankan 8 Mobil dan Pelat serta 25 KTA DPR Bodong


Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mentapkan 5 tersangka kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA).
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Barang bukti terkait kasus tersebut pun diamankan. "Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar informasi, empat mobil mewah berplat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.
Diketahui, informasi tersebut beredar melalui akun instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan pengacara terkenal menggunakan pelat DPR.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai pelat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI," tulis akun tersebut.
Topik:
KTA DPR Polda Metro Jaya DPRBerita Selanjutnya
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah
Berita Terkait

KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M
9 jam yang lalu

Legislator Usul Perpres MBG Atur Berbagai Hal Krusial: Standar Gizi Hingga Keamanan Pangan
4 Oktober 2025 14:00 WIB

DPR Soroti Bandara Kertajati yang Nombok Rp50 M per Tahun: Kita Ingin Berikan Manfaat, Bukan Beban!
4 Oktober 2025 12:43 WIB