Tahan 5 Tersangka, Polisi Amankan 8 Mobil dan Pelat serta 25 KTA DPR Bodong
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mentapkan 5 tersangka kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA).
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Barang bukti terkait kasus tersebut pun diamankan. "Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar informasi, empat mobil mewah berplat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.
Diketahui, informasi tersebut beredar melalui akun instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan pengacara terkenal menggunakan pelat DPR.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai pelat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI," tulis akun tersebut.
Topik:
KTA DPR Polda Metro Jaya DPRBerita Selanjutnya
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM dan Ijazah
Berita Terkait
![Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/presiden-ri-prabowo-subianto-29.webp) 
    
    
        Presiden Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
11 jam yang lalu
![MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Masih jadi Anggota DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rahayu-saraswati-djojohadikusumo-1.webp) 
    
    
        MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Masih jadi Anggota DPR
30 Oktober 2025 15:52 WIB
 
     
 
     
     
    