Heru Budi Buru ASN Terlibat Judi Online

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Juli 2024 1 hari yang lalu
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), terkait daftar nama Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang terlibat judi online.
 
"Saya minta nama itu ke PMK, ini sedang proses," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

"Saya yakin pasti yang judi 'online' itu ada juga yang beberapa saya tidak tahu," tambahnya. 

Menurut Heru, pelaku judi online itu ada juga yang menerima bantuan sosial (bansos). 

"Nah itu gimana kalau ASN jelas aturannya," ujarnya.
 
Dijelaskan Heru, sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi ke masyarakat, ASN ataupun media untuk tidak terlibat dalam judi online.
 
"Agar semua tidak terlibat dalam judi 'online' ya, kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi 'online'. Ya kita prihatin," ujar Heru.

Heru menyebut, sudah ada aturan jelas bagi ASN yang ketahuan terlibat judi online. Jika nama-nama dari Menko PMK sudah keluar, maka barulah diputuskan sanksi tegas.
 
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapkan sanksi itu yang bersangkutan. Kan kita belum dapat nama-nama itu," jelasnya.
 
Terkait pelaku judi online masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Heru menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan anggaran Rp17,5 triliun, untuk bansos bagi penerima yang membutuhkan.
 
Adapun penerimaan bansos yang dimaksud, yakni masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Jadi saya tidak mikir apa itu dia judi 'online' apa tidak. Dia masuk DTKS kami berikan, tapi tidak terkait judi 'online'," tandasnya.