Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 42 Orang Positif Narkoba

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Juli 2024 3 jam yang lalu
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Sebanyak 42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (17/7/2024) siang, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Hasil tersebut diketahui, usai puluhan orang itu dites urinenya yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat.

"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Rabu (17/7/2024).

​​​​​​Dari 46 orang itu, langsung dilakukan tes urine dan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa lima buah paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah senjata api yang aslinya korek api, dua buah senjata tajam serta 10 pipet bekas pakai.

"Kemudian tiga buah timbangan digital, 30 korek api, sejumlah uang pecahan Rp5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai," ujarnya.

Adapun 42 orang yang positif mengonsumsi narkotika tersebut, akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

"42 orang yang dinyatakan positif, akan kita bawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Syahduddi menambahkan, bahwa awalnya penggerebekan Kampung Boncos dimulai penangkapan dua tersangka, berinisial IS dan HS di salah satu parkiran hotel di Palmerah, Jakarta Barat.

"Dari IIS dan HS, diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," ungkapnya.

Adapun hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap IS dan HS, dua kilogram dari barang bukti tersebut, akan diedarkan ke Kampung Boncos. 

Sedangkan delapan kilogram lainnya, akan disimpan sebagai stok untuk pengedaran narkotika selama kurang lebih satu bulan berikutnya.

Atas informasi tersebut kemudian jajaran Polres Metro Jakarta Barat dari Satresnarkoba, Polsek Palmerah serta beberapa personel Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian kegiatan penindakan, dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos.