Disdik DKI Sebut Kebijakan Cleansing karena Banyak Guru Honorer Diangkat Tanpa Rekomendasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2024 3 jam yang lalu
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin (Foto: Istimewa)
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, pihaknya menemukan masalah setelah banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI. Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Budi menambahkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).  "Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan DKI," ungkap Budi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (17/7/2024). 

Budi mengungkapkan, pengangkatan guru honorer harus mendapatkan rekomendasi dari Disdik DKI sesuai aturan yang berlaku sejak 2017. "Sejak tahun 2017 hingga 2022, kami sudah mengeluarkan instruksi bahwa pengangkatan guru harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan DKI," lanjut Budi.

Karena itu, katanya, sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta. 

Dengan itu, pengangkatan guru honorer di sekolah negeri harus sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai Permendikbud No 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4). 

Akibat pelanggaran itu, ratusan guru honorer diputus kontrak karena cleansing honor, sehingga mereka kehilangan pekerjaan pada hari pertama masuk sekolah.

"Persyaratannya, guru bukan termasuk ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menuturkan, per Selasa terdapat 107 guru honorer yang di Jakarta diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa. 

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024. (Sar)