DPRD Minta Disdik DKI Klarifikasi Pemecatan 107 Guru Honorer

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2024 2 jam yang lalu
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Dok MI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina akan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan klarifikasi terkait pemutusan kontrak pada guru honorer di Jakarta pada Selasa (23/7/2024) mendatang.

Menurut dia, Dinas Pendidikan harus menjelaskan tujuan dan urgensinya penerapan sistem cleansing honor yang menyebabkan 107 guru honorer tak bisa mengajar lagi.

“Komisi E berencana akan memanggil Dinas Pendidikan minggu depan untuk mengklarifikasi apa yang sebetulnya terjadi,” ujar Elva di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Elva juga menyayangkan kebijakan Disdik ini tak melibatkan DPRD, sehingga tidak bisa memberi masukkan sebelum penerapan. “Kenapa harus dipecat? Cleansing juga tidak ada pemberitahuan kepada komisi E, jadi kami juga tidak terinformasi sama sekali,” tegas Elva.

Apalagi, menurut dia, keberadaan guru honorer sangat diperlukan karena tenaga pendidik belum mencukupi di sekolah negeri Jakarta. “Sebetulnya selama ini kan ada guru honorer di sekolah-sekolah, berarti keberadaan guru honorer dirasakan manfaatnya,” beber Elva.

Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli 2024