Realisasi Pendapatan DKI Jakarta Capai Rp71,07 Triliun Tahun Anggaran 2023

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Juli 2024 2 jam yang lalu
Jalan MH Thamrin - Sudirman, Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)
Jalan MH Thamrin - Sudirman, Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Realisasi pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp71,07 triliun pada tahun anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam pidato rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/7/2024). 

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp71,07 triliun atau 100,57%, melebihi rencana yang rencana yang ditargetkan sebesar Rp70,66 triliun,” katanya. 

Jumlah tersebut terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah (PAD), realisasi pendapatan transfer, serta realisasi lain-lain pendapatan yang sah.

Mengenai realisasi PAD, Heru menyebut bahwa DKI Jakarta mencatatkan angka Rp49,14 triliun atau 101,44% dari target Rp48,44 triliun. Pajak daerah menyumbang angka terbesar bagi PAD dengan jumlah Rp43,52 triliun, atau 101,2% dari target Rp43 triliun.  

Sementara itu, retribusi daerah mencapai Rp494,70 miliar, atau 98,40% dari target Rp462,11 miliar.  “Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Rp545,87 miliar atau 100% dari target,” jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga mencatat perolehan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp4,62 triliun atau 104,25% dari target Rp4,43 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah dari realisasi pendapatan transfer tercatat sebesar Rp20,16 triliun atau 99,68% dari target Rp20,22 triliun. 

“Dan ketiga, realisasi lain-lain pendapatan yang sah, sebesar Rp1,77 triliun atau 88,46% dari target Rp1,99 triliun,” tandas Heru Budi.