Gunakan Alat Tangkap Ikan Terlarang, 9 Kapal Nelayan di Kepulauan Seribu Ditangkap
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Sudin KPKP Kepulauan Serinu Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sudin-kpkp-kepulauan-serinu.webp)
Jakarta, MI - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kabupaten Kepulauan Seribu menangkap sembilan unit kapal nelayan yang sedang beroperasi di perairan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang.
"Ada sembilan kapal yang kami tangkap, tiga kapal kedapatan menggunakan jaring cantrang dan enam kapal menggunakan alat tangkap mini purse seine yang merupakan alat tangkap yang dilarang," ujar Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Menurut dia sembilan kapal ini ditemukan saat pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu yang berlangsung selama periode 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024.
Menurut dia pengawasan operasional kapal nelayan dimaksudkan untuk mengecek dokumen perizinan, alat tangkap, dan jalur penangkapan ikan sesuai dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 tahun 2020 tentang jalur penangkapan ikan dan penetapan alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI sekitar 12 mil dari pulau terdekat.
"Pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung dan Pulau Panggang," ucapnya.
Nurliati mengatakan rincian pemeriksaan mulai dari zona penangkapan ikan, dokumen kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, serta perlengkapan keselamatan. "Hasil yang didapat pada saat pengawasan terdapat sembilan kapal yang melanggar peraturan," tuturnya.
Ia mengatakan tiga kapal menggunakan cantrang itu berasal dari berasal dari Rawa Saban, Tangerang. Selain itu enam kapal yang menggunakan alat dan kapal berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Ia mengatakan sembilan kapal yang melanggar peraturan sudah dilakukan pembinaan untuk mengubah alat tangkap ramah lingkungan dan dikembalikan ke pelabuhan asal.
Kemudian pihaknya juga melakukan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai dengan izin penangkapan. "Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/konglomerat-diduga-gunakan-warga-pulau-seribu-sebagai-joki-sertipikat-tanah-dprd-dki-akan-bentuk-pansus.webp)
DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu
31 Juli 2024 12:07 WIB
![Pakar Tata Kota ITB: Pengelolaan Kepulauan Seribu oleh Pemprov DKI Serampangan Pakar Tata Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-tata-kota-institut-teknologi-bandung-itb-jehansyah-siregar.webp)
Pakar Tata Kota ITB: Pengelolaan Kepulauan Seribu oleh Pemprov DKI Serampangan
26 Juli 2024 18:34 WIB
![Pemilik Pulau Karang Congkak H Idris Diduga Reklamasi Pulau di Area Kawasan Taman Nasional! Data Pengelola dan Peruntukannya - Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Perencanaan Wilayah (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pemilik-pulau-karang-congkak-h-idris-diduga-reklamasi-pulau-di-area-kawasan-taman-nasional-1.webp)
Pemilik Pulau Karang Congkak H Idris Diduga Reklamasi Pulau di Area Kawasan Taman Nasional!
26 Juli 2024 13:29 WIB
![Korlap Demo Kepulauan Seribu Klaim Punya Data Jual Beli Pulau Gosong, Siapa Terlibat? Tampilan Pulau Gosong, Kepulauan Seribu yang memukau (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pulau-gosong.webp)
Korlap Demo Kepulauan Seribu Klaim Punya Data Jual Beli Pulau Gosong, Siapa Terlibat?
24 Juli 2024 14:03 WIB
![Marak Jual Beli Pulau, Ini 15 Perusahaan Pengelola Kepulauan Seribu Kepulauan Seribu [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepulauan-seribu.webp)
Marak Jual Beli Pulau, Ini 15 Perusahaan Pengelola Kepulauan Seribu
19 Juli 2024 20:23 WIB
![Duh!!! Ada Oknum Pejabat Diduga Penjual Pulau Seribu Rp 119 Miliar Akta pulau yang diduga gunakan dana PTSL (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/duh-ada-oknum-pejabat-diduga-penjual-pulau-seribu-rp-119-miliar.webp)
Duh!!! Ada Oknum Pejabat Diduga Penjual Pulau Seribu Rp 119 Miliar
18 Juli 2024 00:21 WIB