Ciut! KKP Bilang Terima Kasih Kala Warga akan Cabut Pagar Laut 30 Km

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2025 17:36 WIB
Penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang (Foto: Dok MI)
Penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal masyarakat yang memasang pagar laut sepanjang 30 km di perairan laut Tangerang, Banten dikabarkan akan mencabuti pagar yang terbuat dari bambu pada pekan depan.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Pung Nugroho Saksono, Jumat (17/1/2024).

Menurut Pung, pihak yang memasang harus bertanggung jawab mencabutnya. "Semakin cepat itu semakin baik," jelas Pung.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pung menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan pada Kamis (9/1/2024) untuk meminta pihak yang bertanggung memasang pagar laut, segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km dalam waktu 20 hari.

Topik:

KKP Pagar Laut PIK 2