Perpanjang SIM Hari Ini, Cek Lokasi dan Jadwalnya!


Jakarta, MI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, melalui akun X resmi mereka, @TMCPoldaMetro.
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, layanan ini tersedia pada hari ini, Sabtu (8/2/2025) dengan jadwal operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Berikut lima lokasi layanan perpanjangan SIM yang dapat Anda kunjungi:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Utara: LTC Glodok.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja, sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya sudah habis, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Syarat untuk perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan tarif sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan keliling dan harus dilakukan langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Hal ini disebabkan oleh perbedaan peruntukan dokumen, mengingat SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Topik:
layanan-sim-keliling-jakarta perpanjangan-sim