Resahkan Warga Pakai Narkoba, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap

![Pak Ogah Kepolisian Sektor Metro Tamansari saat menangkap salah satu tersangka juru parkir liar atau sering disebut "Pak Ogah" di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Sabtu (15/2/2025). [Foto: Doc. Humas Polres Metro Jakarta Barat]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pak-ogah.webp)
Jakarta, MI - Petugas Kepolisian menangkap tujuh juru parkir liar atau biasa disebut "Pak Ogah", karena meresahkan masyarakat di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Mereka masing-masing berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29) dan DJ (43).
"Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah' telah kami amankan," kata Kapolsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Riyanto di Jakarta, dikutip Minggu (16/2/2025).
Usai ditangkap, kata dia, mereka diperiksa urinenya dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba," ujarnya.
"Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine," sambungnya.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, lanjut dia, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.
Riyanto juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk Tindakan, yang meresahkan melalui kanal aduan resmi Kepolisian.
Kasus tersebut terungkap, setelah warga melaporkan aksi para "Pak Ogah" itu melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.
Dalam aduan tersebut, warga mengeluhkan adanya sejumlah "Pak Ogah" yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil di yang melintas di Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Polsek Metro Tamansari langsung dikerahkan untuk mencari dan mengamankan para pelaku. Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan tujuh "Pak Ogah" di kawasan tersebut.
Topik:
Narkoba Pak OgahBerita Sebelumnya
Kades Kohod Akhirnya Muncul! Minta Maaf soal Kasus Pagar Laut
Berita Selanjutnya
Rumah Makan di Senen Dilalap Api, 4 Mobil Damkar Diterjunkan
Berita Terkait

Kutuk Keras Kapolres Ngada Tersangka Asusila dan Pengguna Narkoba, Ketum PITI Dr Ipong Minta Kapolri dan Presiden Evaluasi Polri
16 Maret 2025 22:34 WIB

Kapolri Perintahkan Jajarannya Berantas Maksimal Judi Online dan Narkoba
31 Januari 2025 17:15 WIB