Ganjil Genap Jakarta Berlaku Besok, Ini Jadwal Lengkapnya!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 7 April 2025 15:36 WIB
Cek Jadwal Ganjil Genap Jakarta (Foto: Dok MI)
Cek Jadwal Ganjil Genap Jakarta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa skema ganjil genap akan kembali diberlakukan mulai Selasa, 8 April hingga Jumat, 11 April 2025. Namun, penerapan skema ini hanya berlaku selama empat hari saja dalam pekan ini.

Pada hari ini, Senin (7/4/2025), skema ganjil genap masih ditiadakan karena bertepatan dengan masa libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2025. Dengan demikian, kendaraan bebas melintas tanpa pembatasan plat nomor ganjil atau genap.

Kebijakan ini sejalan dengan informasi resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang sebelumnya telah mengumumkan melalui media sosial bahwa ganjil genap ditiadakan sejak 28 Maret hingga 7 April 2025.

“Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 - 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis akun (@dishubdkijakarta).

Dilansir dari informasi tersebut, diketahui kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Lebih lanjut, berdasarkan kebijakan Peraturan Gubernur Jakarta 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Skema Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berikut adalah jadwal penerapan skema ganjil genap yang berlaku untuk pekan ini:

  • Senin, 7 April 2025 : Tidak Berlaku Ganjil Genap
  • Selasa, 8 April 2025: Ganjil Genap Berlaku
  • Rabu, 9 April 2025: Ganjil Genap Berlaku
  • Kamis, 10 April 2025: Ganjil Genap Berlaku
  • Jumat, 11 April 2025: Ganjil Genap Berlaku
  • Sabtu, 12 April 2025: Tidak Berlaku Ganjil Genap
  • Minggu, 13 April 2025: Tidak Berlaku Ganjil Genap.

Daftar Ruas Jalan yang Menerapkan Ganjil Genap

Berikut adalah sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan diberlakukan skema ganjil genap selama empat hari ke depan:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mula dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.

Topik:

ganjil-genap jadwal-ganjil-genap jakarta