Jakarta Butuhkan 1.652 Petugas PPSU, Cukup Ijazah SD untuk Mendaftar

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 April 2025 17:42 WIB
Illustrasi Petugas PPSU DKI Jakarta (Foto: Ist)
Illustrasi Petugas PPSU DKI Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk wilayah Jakarta.

"Masih ada 1.652 PPSU yang dibutuhkan, misalnya Kemayoran, di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10, karena areanya nggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30, mungkin karena areanya luas. Kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," kata Rano, Rabu (9/4/2025).

Terkait persyaratan penerimaan petugas PPSU, Rano mengatakan bahwa saat ini syarat untuk mendaftar hanya membutuhkan ijazah sekolah dasar atau dapat membaca dan menulis sesuai dengan Pergub tentang persyaratan rekrutmen petugas PPSU yang baru.

"Sekarang ini yang penting bisa baca tulis cukup," jelasnya.

Menurut Rano, petugas PPSU bukan tenaga ahli yang memerlukan skill khusus untuk mengerjakan pekerjaannya. Ia mengatakan yang diperlukan para petugas PPSU adalah niat untuk bekerja dengan giat dan sunguh-sungguh. Maka dari itu menurutnya ijazah tidak diperlukan untuk mendaftar menjadi petugas PPSU.

"Karena kami melihat PPSU itu bukan tenaga ahli atau tenaga skill. Yang diperlukan adalah yang memang ingin bekerja. Karena itu kita membebaskan tidak perlu ijazah," tandasnya.

Topik:

Petugas PPSU Jakarta Syarat Rekrutmen PPSU Rano Karno