Bayar Pajak Motor? Ini 9 Lokasi Gerai Samsat di Jakarta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Mei 2025 07:39 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling, untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada sembilan lokasi di Depok, Tangerang dan Bekasi, Sabtu (24/5/2025).

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi Samsat keliling:

1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

2 Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB

3. Ciledug di halaman parkir Samsat & Perum Puri Beta pukul 09.00-12.00 WIB

4. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House pukul 08.00-12.00 WIB

6. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB

7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB

8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB

Topik:

Bayar Pajak Motor Samsat Jakarta Samsat Keliling