Ini 21 Jenis Olahraga yang Kena Pajak 10% di Jakarta, Ada Padel hingga Pilates


Jakarta, MI - Warga Jakarta yang gemar olahraga seperti padel, pilates, mini soccer, tenis, hingga jetski kini harus merogoh kocek lebih dalam.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberlakukan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% untuk sejumlah aktivitas olahraga yang masuk dalam kategori hiburan.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024 tentang Olahraga Permainan yang Merupakan Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Kesenian dan Hiburan.
Kebijakan tersebut diteken oleh Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati yang ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2025 lalu.
“Keputusan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal II Keputusan Bapenda DKI Jakarta 257/2025 itu, dikutip Sabtu (5/7/2025).
Berikut adalah daftar 21 jenis olahraga permainan yang menjadi objek PBJT jasa kesenian dan hiburan di Jakarta atau dikenakan pajak 10%:
- Tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba
- Lapangan futsal/sepak bola/mini soccer
- Lapangan tenis
- Kolam renang
- Lapangan bulu tangkis
- Lapangan basket
- Lapangan voli
- Lapangan tenis meja
- Lapangan squash
- Lapangan panahan
- Lapangan bisbol/sofbol
- Lapangan tembak
- Tempat bowling
- Tempat biliar
- Tempat panjat tebing
- Tempat ice skating
- Tempat berkuda
- Tempat sasana tinju/beladiri
- Tempat atletik/lari
- Jetski
- Lapangan padel.
Topik:
olahraga pajak jakartaBerita Sebelumnya
Sabtu Ini, SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi
Berita Selanjutnya
Siap-siap! Merokok Sembarangan di Jakarta Bakal Kena Denda Rp250 Ribu
Berita Terkait

Kemenkeu: Pelaporan SPT 2025 Sudah Pakai Coretax, Wajib Pajak Harus Aktivasi Akun
17 jam yang lalu

Gubernur Pramono Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tidak Ada Manfaatnya
8 Oktober 2025 18:30 WIB

Spesial HUT ke-80 TNI, Tarif Transjakarta hingga MRT Hanya Rp80 Besok
4 Oktober 2025 08:35 WIB