Penerima Bansos Diduga Terlibat Judol, Pemprov Jakarta Koordinasi PPATK hingga Dinsos


Jakarta, MI - Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
"Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," kata Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.
Menurutnya, kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7/2025). "Kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme," kata Pramono Anung.
Pramono juga akan memastikan dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
Pramono Anung mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," kata Pramono.
Kini Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran. "Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan," ujar Pramono.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.033 di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
Dari jumlah ini, Jakarta menempati posisi puncak daftar pemain judi online terbanyak di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam acara penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Ketika bicara judi online macam-macam itu, yang paling banyak ya DKI Jakarta Pak. Tadi Bapak tanya berapa sih yang pemain judi online? Itu di DKI Jakarta saja 600 ribu lebih pemain judi online di DKI Jakarta saja," jelas Ivan.
Menurut Ivan, angka deposit atau sejumlah uang yang disimpan atau ditempatkan warga DKI Jakarta yang terlibat judol di suatu pihak, terutama bank atau lembaga keuangan lainnya juga cukup fantastis, mencapai Rp3 triliun.
"Mohon maaf, ada juga internal macam-macam itu, lebih dari Rp3 triliun deposit saja, di satu tahun lalu saja. Transaksinya 17.500.000 kali transaksi. Bisa dibayangkan sumber daya yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua," kata Ivan.
Oleh karena itu, MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan PPATK ini sebagai hal yang monumental. Sebab, mengguritanya judol di Jakarta harus diberantas.
"Kami berharap MoU ini bisa dijewantahkan dalam kegiatan sehari-hari. PPATK sangat siap untuk mem-backup pemerintahan Pak Pramono Anung ke depan. Kita berharap ini semua tidak hanya berhenti dalam proses penandatanganan saja," harap Ivan.
Topik:
Judi Online PPATK Dinas Sosial DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta