Polisi Segera Periksa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Jika Sudah Pulih

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 16 November 2025 13:34 WIB
SMAN 72 Jakarta (Foto: Dok/MI)
SMAN 72 Jakarta (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang kini berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kombes Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan penyidik jika kondisi terduga pelaku sudah benar-benar pulih pasca menjalani penanganan medis di RS Polri Keramat Jati. 

"Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih," ujarnya," kata Kombes Budi, dikutip Minggu (16/11/2025).

Adapun, Terduga pelaku yang juga merupakan siswa SMAN 72 Jakarta itu saat ini telah dipindahkan ke kamar rawat inap setelah sebelumnya menjalani penanganan medis di ruang Intensive Care Unit (ICU). 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari ayah dari terduga pelaku ledakan tersebut beberpa waktu lalu. Kendati, ia masih belum bisa merinci hasil pemeriksaan terhadap orang tua ABH. 

"Untuk orang tua ABH, sudah diminta keterangan beberapa waktu lalu dan ini masih dalam proses," kata Kombes Budi. 

Topik:

SMAN 72 Jakarta Polda Metro Jaya Ledakan SMAN 72