BREAKINGNEWS

Pramono: ASN yang Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu akan Disanksi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan memberikan tindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Pernyataan itu disampaikan usai pelantikan 521 pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dalam pelantikan hari ini, seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta diwajibkan menaati aturan tersebut. Pramono juga menegaskan bahwa dirinya selalu konsisten mengikuti kebijakan ini setiap Rabu, meski pada kesempatan kali ini hadir mengenakan pakaian adat.

"Yang pertama, saya adalah orang yang secara konsisten walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum," kata Pramono di Balai Kota. 

Sebelum pelantikan, diduga ada sejumlah ASN dan pejabat fungsional yang tidak mematuhi kewajiban menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Beberapa pejabat bahkan terlihat memarkir kendaraan pribadi di kawasan IRTI, Monas.

Menanggapi hal ini, Pramono meminta jajaran Balai Kota untuk menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti melanggar, ASN atau pejabat fungsional akan mendapat sanksi tegas.

"Kalau memang ada data dan ada faktanya, saya akan meminta kepada jajaran Balai Kota, Pemerintah, Pak Sekda, Bu Premi (Premi Lasari) untuk memberikan tindakan bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap tidak menggunakan fasilitas transportasi umum," tegasnya. 

Ia mengatakan, kebijakan ini diterapkan sebagai upaya memperbaiki sistem transportasi di Jakarta, sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru