BREAKINGNEWS

BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek SDA DKI: Kekurangan Volume Rp1,2 M hingga Pekerjaan Terlambat

Temuan BPK SDA DKI Jakarta
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pembangunan Sarana Prasarana Bangunan Air pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2024 (Foto: Dok MI/BPK)

Jakarta, MI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali membuka tabir persoalan dalam pengelolaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (9/3/2026) bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pembangunan Sarana Prasarana Bangunan Air pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Tahun Anggaran 2024 yang terbit pada 10 Januari 2025 itu, auditor negara menemukan sejumlah penyimpangan serius, mulai dari kekurangan volume pekerjaan hingga keterlambatan penyelesaian proyek.

Laporan yang diterbitkan BPK pada 10 Januari 2025 itu mencatat adanya kekurangan volume dalam pelaksanaan sembilan paket pekerjaan pembangunan sarana prasarana bangunan air pada Dinas SDA DKI Jakarta. Nilai kekurangan volume tersebut mencapai Rp1.217.821.453,54.

Kekurangan volume pekerjaan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dibayarkan oleh negara dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak segera ditindaklanjuti dan dipulihkan.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan bahwa penyelesaian empat paket pekerjaan pembangunan sarana prasarana bangunan air pada Dinas SDA Tahun Anggaran 2024 melampaui batas waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak. Keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek serta potensi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan auditor adalah terkait hasil pengadaan tanah untuk program normalisasi sungai di kawasan Kali Ciliwung. BPK mencatat bahwa hasil pengadaan tanah tahun anggaran 2024 pada Dinas SDA belum ditindaklanjuti dengan pengamanan fisik. 

Kondisi ini dinilai berisiko terhadap potensi penguasaan atau pemanfaatan oleh pihak lain jika tidak segera dilakukan pengamanan.

Temuan-temuan tersebut memperlihatkan adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek infrastruktur di Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi pengendalian banjir dan pengelolaan sumber daya air justru menyisakan berbagai catatan pengawasan.

BPK dalam laporannya menekankan perlunya langkah korektif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti seluruh temuan tersebut, termasuk memastikan pengembalian kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan serta memperbaiki sistem pengendalian proyek agar penyimpangan serupa tidak kembali terulang.

Temuan ini sekaligus menjadi alarm bagi aparat pengawas dan penegak hukum untuk mencermati pengelolaan proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pembangunan tidak berubah menjadi ladang penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum belum memberikan respons atas konfirmasi jurnalis Monitorindonesia.com soal temuan BPK tersebut.

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru