Khoirudin Dicopot, PKS Tunjuk Suhud Alynudin jadi Ketua DPRD DKI

Jakarta, MI - Sebuah surat keputusan (SK) terkait pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), beredar di aplikasi pesan singkat. Dalam dokumen tersebut, disebutkan adanya usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta.
Isi SK itu menyatakan bahwa PKS mencabut Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2024-2029 tanggal 27 Oktober 2025 dan dinyatakan tidak berlaku.
"Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin," tulis SK tersebut, dikutip Selasa (21/4/2026).
Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kepada Anggota Partai sebagaimana tersebut dalam Diktum Kedua di atas, wajib menaati segala peraturan yang berkenaan dengan fungsi, wewenang dan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merangkap sebagai anggota Dewan dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagai mandatori Partai pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," tulis surat itu.
Keputusan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak ditetapkan hingga berakhirnya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan.
Topik:
