Jumlah RW Kumuh di Jakarta Menyusut, Kini Tersisa 211

Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kawasan Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Dari semula 445 RW kumuh pada 2017, jumlahnya kini menjadi 211 RW pada 2026.
"Jadi kalau mau melihat sederhananya begini, 2017 jumlah RW kumuh itu 445. Dalam satu tahun pemerintahan saya dan lebih dikit lah ya, sekarang ini menjadi 211 RW," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Pramono menegaskan, keberhasilan tersebut bukan semata hasil kerja pemerintah saat ini, melainkan proses panjang yang dilakukan secara bertahap dan harus terus dijaga secara konsisten ke depan. Ia pun bersyukur karena angka kawasan kumuh di Jakarta bisa turun lebih dari 52 persen.
"Saya tidak mau mengklaim bahwa itu semua adalah hasil dari apa yang kami lakukan, tetapi kalau melihat perkembangan jumlah penduduk bertambah, kemudian persoalan-persoalan lapangannya juga semakin kompleks, ada penurunan hampir 52 persen lebih menurut saya sudah hal yang luar biasa dan saya mensyukuri itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti memastikan akurasi penurunan angka kawasan kumuh tersebut melalui metodologi penggabungan pendataan lapangan dan citra satelit.
"Kami menggunakan dua pendekatan, pendekatan pendataan langsung di lapangan ditambah dengan kalibrasi melalui metodologi citra satelit," jelas Amalia.
"Dari hasil pendataan yang kami lakukan tentunya total RW yang ada di DKI Jakarta adalah sebanyak 2.749 RW dan dari hasil pendataan terakhir yang dilakukan tahun 2025 dan kemudian finalisasi angka di tahun 2026 maka yang teridentifikasi sebagai RW kumuh adalah 211 RW kumuh," tambahnya.
Amalia menjelaskan, terdapat 11 kriteria yang dapat diklasifikasikan ke dalam kategori kumuh.
"Nah kriteria dari RT kumuh itu ada 11. Pertama adalah kepadatan penduduk, kedua kepadatan bangunan, ketiga konstruksi bangunan tempat tinggal, kemudian empat kondisi ventilasi dan pencahayaan bangunan tempat tinggal, kelima tempat buang air besar, keenam cara membuang sampah," ungkapnya.
Selain itu, aspek lain yang turut diperhatikan meliputi frekuensi pengangkutan sampah, kondisi saluran air, infrastruktur jalan, pencahayaan jalan umum, hingga tata letak ruang bangunan.
"Jadi esensinya adalah kekumuhan dari suatu RT yang kemudian nanti kita agregasi menjadi RW kumuh, tidak hanya dilihat dari bentuk bangunan dan kepadatan bangunannya saja dan kondisi kelayakan bangunan, tetapi juga dilihat dari kondisi fasilitas lingkungan dan sanitasi," kata Amalia.
Ia menambahkan, sinergi pendataan antara BPS dan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan, Amalia berencana menindaklanjuti ribuan RW lainnya dengan sistem overlay citra satelit terkini untuk memastikan validitas standar kelayakan permukiman warga.
"BPS dengan DKI Jakarta akan melanjutkan kerjasama yang baik ini dan kami akan melanjutkannya dengan melakukan ada 1.904 RW yang kemudian akan kami overlay dengan hasil citra satelit untuk memastikan mana-mana RW yang juga masih perlu untuk dilakukan verifikasi," pungkasnya.
Topik:
