Temuan BPK Belum Beres, Anak Usaha Jakpro Diduga “Tahan” Rp20,6 Miliar Milik Pasar Jaya

Jakarta, MI – Aroma persoalan tata kelola BUMD kembali mencuat di Ibu Kota. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), yang disebut masih memiliki utang Rp20,6 miliar kepada Perumda Pasar Jaya terkait kerja sama pengelolaan parkir.
Ironisnya, persoalan tersebut bukan isu baru. Utang itu bahkan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun hingga lebih dari empat tahun belum juga diselesaikan.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengungkapkan pihaknya geram lantaran rekomendasi DPRD sejak November lalu tak kunjung dijalankan.
“PT JUP ini harus segera membayar utang yang sudah lama, sudah lebih dari empat tahun,” kata Jupiter dikutip Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kerja sama pengelolaan parkir antara JUP dan Pasar Jaya justru menyisakan tanda tanya besar terkait aliran dana miliaran rupiah tersebut.
“Sudah menjadi temuan BPK dan ini harus diselesaikan. Uang ini ke mana? Siapa yang mengambil uang ini? Sementara dari pihak JUP menyangkal bahwa mereka tidak memiliki utang,” tegasnya.
Pernyataan itu memantik dugaan adanya carut-marut pengelolaan bisnis parkir di lingkungan BUMD DKI Jakarta. Sebab, dana Rp20,6 miliar tersebut disebut semestinya bisa masuk sebagai dividen untuk Perumda Pasar Jaya, bukan malah menggantung tanpa kepastian.
Jupiter bahkan melontarkan pernyataan keras terkait potensi kerugian yang ditanggung daerah.
“Kami tidak mau uang yang seharusnya menjadi dividen Pasar Jaya kemudian dirampok oleh mereka-mereka ini,” ujarnya.
Pansus DPRD DKI memastikan bakal terus memburu kejelasan kasus tersebut. DPRD juga berencana memanggil pimpinan PT JUP hingga Jakpro sebagai induk perusahaan guna membuka seluruh data dan aliran dana terkait kerja sama parkir itu.
“Kita ingin semua transparan supaya masyarakat tahu ke mana larinya uang rakyat tersebut,” katanya.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola BUMD DKI Jakarta yang dinilai masih lemah dalam pengawasan dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan aset serta kerja sama bisnis bernilai miliaran rupiah.
Topik:
