Pramono Wajibkan 153 Pasar di Jakarta Pilah Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan seluruh pasar di Jakarta memilah sampah sebelum dibuang ke tempat pemrosesan akhir. Kebijakan ini berlaku untuk 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber yang telah berlaku sejak 10 Mei 2026
Pramono menjelaskan, selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang di Kota Bekasi tanpa melalui proses pemilahan. Namun mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu.
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," ujar Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Ia menegaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk pasar milik Pasar Jaya, tetapi juga pasar non-Pasar Jaya. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pengelolaan pasar.
"Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," kata dia.
Pramono mengungkapkan pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya selama ini memproduksi sekitar 500 ton sampah setiap hari. Karena itu, Pemprov DKI akan melakukan penanganan secara khusus.
"Sehingga dengan demikian, yang tidak termasuk dalam Pasar Jaya, di luar 500 ton yang selama ini menjadi tanggung jawab Pasar Jaya, kami akan secara khusus untuk menangani ini," ucapnya.
Dalam kunjungannya ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Pramono juga meninjau langsung proses pengolahan sampah organik di pasar tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari tindak lanjut program pemilihan dan pengelolaan sampah dari sumber.
Ia menjelaskan, Pasar Kramat Jati menghasilkan kurang lebih 5 ton sampah organik per hari. Nantinya, sampah tersebut akan diolah menjadi produk yang bermanfaat seperti pupuk.
"Seperti kita ketahui di tempat ini, kurang lebih setiap hari 5 ton, nanti bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk menghasilkan output yang akan bermanfaat bagi pertamanan dan juga yang lainnya, dan juga dengan Pupuk Indonesia," jelas Pramono.
Pramono meyakini program pengolahan sampah tersebut dapat membantu menekan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang. Terlebih, mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu.
"Saya meyakini kalau program ini bisa dijalankan maka ini akan sangat bermanfaat baik untuk mengurangi beban pengiriman sampah dari pasar ke Bantargebang," ucapnya.
Topik:
