Jakarta, MI – Skandal dugaan kebocoran pendapatan parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mulai terbongkar. Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp50 miliar dari pengelolaan parkir yang diduga tidak transparan oleh operator Best Parking selama bertahun-tahun.
Temuan itu mencuat usai inspeksi lapangan yang dilakukan Pansus pada Senin (11/5/2026). Dari hasil penelusuran, omzet riil parkir di kawasan bisnis padat tersebut diduga jauh lebih besar dibanding angka yang dilaporkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyebut, potensi uang yang berputar dari sektor parkir Blok M sangat fantastis. Dengan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan itu, pemasukan parkir disebut bisa menembus miliaran rupiah setiap bulan.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp100 jutaan. Kawasan Blok M ini sangat ramai dan menjadi pusat perekonomian, sehingga pendapatan parkirnya sangat besar,” ujar Jupiter dikutip Rabu (20/5/2026).
Namun ironisnya, angka setoran yang masuk ke kas daerah diduga tidak sebanding dengan omzet di lapangan. Pansus menemukan indikasi adanya permainan laporan pendapatan yang mengarah pada manipulasi data dan dugaan penggelapan pajak daerah.
“Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya. Sekitar 60 persen dari omzet yang dilaporkan,” tegas Jupiter.
Tak hanya soal dugaan kebocoran setoran, praktik pungutan liar terhadap pengguna parkir juga disebut terjadi selama tiga tahun terakhir. Pansus menduga ada pola penyimpangan sistematis yang sengaja dilakukan untuk menutupi pendapatan sebenarnya.
“Ini kami meyakini ada indikasi kuat penyimpangan dan manipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Ini adalah potensi kerugian negara,” katanya.
Merespons temuan itu, Pansus DPRD DKI kini mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) turun tangan mengaudit total laporan keuangan operator parkir tersebut.
Sebagai langkah awal, gerbang parkir Blok M langsung disegel pada Senin dengan pengawalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan untuk menghentikan dugaan praktik kebocoran yang selama ini berlangsung diam-diam.
Selama proses pembenahan sistem oleh Unit Pengelola (UP) Parkir, masyarakat untuk sementara dapat menikmati fasilitas parkir gratis. Pemerintah daerah juga berjanji akan mengambil alih penuh operasional parkir melalui sistem digital terintegrasi guna memutus celah permainan uang tunai dan manipulasi laporan.
“Dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi secara real-time, seluruh transaksi bisa dimonitor langsung oleh UP Parkir,” ujar Jupiter.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola parkir di ibu kota. Di tengah tingginya kebutuhan pendapatan daerah, sektor parkir yang seharusnya menjadi sumber PAD justru diduga berubah menjadi ladang bancakan yang menggerus uang rakyat hingga puluhan miliar rupiah.

