Jakarta, MI — Pengamat kebijakan publik Fernando Emas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan carut-marut proyek belanja modal infrastruktur Pemprov DKI Jakarta senilai Rp5,08 triliun.
Fernando menilai temuan auditor negara yang mencatat pemborosan anggaran mencapai Rp2.794.334.649,87 tidak boleh berhenti hanya sebatas rekomendasi administratif.
“Kalau BPK sudah menemukan pemborosan miliaran rupiah, KPK jangan pasif. Harus ada penyelidikan menyeluruh karena publik ingin tahu ke mana uang rakyat itu mengalir,” kata Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Senin (25/5/2026).
Menurut Fernando, proyek-proyek infrastruktur dengan nilai jumbo sangat rawan dimainkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Karena itu, aparat penegak hukum perlu mendalami kemungkinan adanya praktik mark up maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Harus dicek apakah ada penggelembungan harga, permainan spesifikasi, atau proyek yang sejak awal memang tidak dirancang secara matang. KPK punya kewenangan membongkar itu,” ujarnya.
Ia mengatakan temuan BPK terkait proyek pengaspalan, pengadaan lampu RGB hingga proyek penataan kawasan saluran di Jakarta Timur menunjukkan lemahnya pengawasan internal Pemprov DKI Jakarta.
“Ini bukan sekadar salah hitung biasa. Kalau pemborosan terjadi berulang dalam beberapa proyek, maka ada persoalan serius dalam tata kelola anggaran,” tegas Fernando.
Fernando juga meminta KPK memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses penyusunan anggaran hingga pelaksanaan proyek, termasuk pejabat pengguna anggaran dan kontraktor pelaksana.
“Semua pihak yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai hanya bawahan yang dijadikan tameng sementara aktor utama lolos dari tanggung jawab,” katanya.
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai penggunaan APBD DKI Jakarta yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Uang APBD itu uang rakyat. Jadi ketika ada temuan pemborosan miliaran rupiah, publik tidak boleh hanya diberi jawaban normatif. Harus dibuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya lagi.
Fernando bahkan mendorong KPK berani menelusuri kemungkinan adanya keuntungan pihak tertentu dari proyek-proyek yang disorot BPK.
“Kalau ditemukan ada pihak yang menikmati keuntungan dari penyimpangan anggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Selain mendesak KPK, Fernando juga menyoroti sikap Pramono Anung yang diduga memblokir nomor WhatsApp jurnalis Monitorindonesia.com saat dimintai konfirmasi terkait temuan BPK tersebut.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya bersikap terbuka terhadap pertanyaan media, bukan justru menghindari konfirmasi ketika muncul sorotan publik.
“Kalau benar wartawan diblokir, itu langkah yang keliru. Kritik dan pertanyaan media itu bagian dari kontrol publik dalam negara demokrasi,” katanya.
Sebelumnya, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) juga menyatakan siap melaporkan dugaan penyelewengan proyek infrastruktur tersebut ke KPK.
Berdasarkan data yang diperoleh Monitorindonesia.com, temuan BPK tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 8/T/LHP/DJPKN-V.JKT/PPD.03/01/2026 tertanggal 30 Januari 2026.
Dalam laporan itu, BPK menemukan sejumlah proyek bermasalah di lingkungan Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.
Salah satu temuan mencolok terjadi pada proyek pengadaan armatur RGB kawasan Semanggi Tahap I dan II yang ditemukan adanya lampu rusak sebelum dipasang serta kekurangan unit yang belum dipenuhi penyedia.
Selain itu, proyek pengaspalan AC-BC dan AC-WC di Sudin SDA Jakarta Selatan juga memicu pemborosan hingga Rp2,66 miliar akibat penyusunan harga satuan pekerjaan yang tidak mengacu pada Standar Harga Satuan (SHS) Pergub Nomor 24 Tahun 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi Monitorindonesia.com kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui pesan WhatsApp belum memperoleh tanggapan. Bahkan nomor wartawan Monitorindonesia.com diduga telah diblokir. Konfirmasi melalui nomor WhatsApp lainnya juga tidak direspons.

