BREAKINGNEWS

Waduh, 15 Gedung di Jakarta segera Disegel, Tak Miliki SLF!

Waduh, 15 Gedung di Jakarta segera Disegel, Tak Miliki SLF!
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter (Foto: DPRD DKI)

Jakarta, MI - Sebanyak 15 gedung di Jakarta tidak memiliki atau tidak memperpanjang Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Temuan itu diungkap Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Gedung-gedung tersebut terdiri dari berbagai jenis bangunan, mulai dari hotel, rumah sakit, kampus, hingga perkantoran.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan temuan itu muncul dalam rapat kerja pansus bersama sejumlah pengelola gedung di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/5/2026).

"Hari ini kami mengundang rapat terkait bangunan gedung, baik milik swasta maupun pemerintah, termasuk Pemprov DKI dan BUMD, untuk memastikan aspek keselamatan benar-benar dikedepankan melalui pengurusan perizinan SLF," ujar Jupiter dalam rapat kerja Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD menemukan masih banyak bangunan yang masa berlaku SLF-nya telah habis, bahkan ada yang belum mengurus izin sama sekali.

"Ternyata masih banyak yang kami temukan. Dari undangan tadi, termasuk Rumah Sakit Pondok Indah, ternyata SLF-nya sudah mati. Artinya, sudah tidak berizin," ungkapnya.

Menurut Jupiter, keberadaan SLF sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna gedung, termasuk kesiapan jalur evakuasi apabila terjadi kondisi darurat seperti kebakaran maupun bencana lainnya.

Ia menjelaskan, proses penerbitan maupun perpanjangan SLF melibatkan sejumlah instansi teknis. Di antaranya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) terkait sistem proteksi kebakaran, hingga Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Apabila terjadi musibah atau kebakaran, maka SLF ini penting untuk memastikan perizinannya diperpanjang, sehingga kita bisa mencegah risiko dan memastikan jalur evakuasi tetap tersedia," tuturnya.

Jupiter mengungkapkan, dari 23 pihak yang diundang dalam rapat tersebut, lima di antaranya tidak hadir. Sementara dari hasil pendalaman sementara, Pansus menemukan 15 gedung yang bermasalah terkait SLF.

"Yang kami undang ada 23. Namun ada lima yang tidak hadir hari ini. Kemudian yang tidak memiliki SLF cukup banyak, ada 15 gedung," terangnya.

Pansus pun meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta lebih aktif dan tegas dalam pengawasan gedung-gedung yang belum memperpanjang izin.

"Kami mendorong Dinas Citata sesuai tupoksinya dalam pengawasan gedung untuk lebih aktif mengundang pemilik bangunan agar segera memproses perpanjangan izin SLF," tegasnya.

Beberapa bangunan yang disorot dalam rapat tersebut di antaranya RS Pondok Indah, Rumah Sakit Hermina Jatinegara, hingga Universitas Bina Nusantara atau Binus.

DPRD DKI juga mendorong pemberian sanksi tegas bagi pengelola gedung yang masih mengabaikan kewajiban memperpanjang SLF. Jupiter meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta segera menjalankan mekanisme bertahap, mulai dari surat peringatan hingga penyegelan.

"Tadi sudah kami sampaikan, kami meminta agar diberikan sanksi tegas berupa SP1. Kalau pemilik bangunan masih tidak memproses izin SLF, maka diberikan SP2, lalu SP3," imbuhnya.

Menurutnya, proses pemberian sanksi tidak boleh berlarut-larut. Seluruh tahapan mulai dari SP1 hingga SP3 seharusnya sudah bisa diselesaikan dalam waktu tiga minggu.

"Saya kira dalam tiga minggu SP1, SP2, dan SP3 harus sudah selesai. Kalau mereka tetap tidak berizin, maka harus dilakukan penyegelan bahkan penghentian operasional," kata dia.

Jupiter juga menyoroti sikap sebagian pemilik gedung yang dinilai masih mengabaikan kewajiban pengurusan SLF dan lebih mengedepankan kepentingan komersial.

"Pemilik gedung dan pengusaha ini terlalu menganggap sepele. Mereka lebih mementingkan kepentingan komersial dan mendapatkan keuntungan, tetapi tidak menjalankan kewajiban melindungi hak masyarakat terkait keamanan dan kenyamanan," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Waduh, 15 Gedung di Jakarta segera Disegel, Tak Miliki SLF! | Monitor Indonesia