Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga menganiaya rekannya berinisial MHF (30) hingga meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelaku yang dikenal sebagai selebgram dengan akun @Woodyrman itu diamankan pada Senin (25/5/2026) dini hari di wilayah Kebayoran Lama.
"Tim menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah saksi di lokasi.
Sekitar pukul 03.28 WIB, pelaku datang ke lokasi bersama rekannya menggunakan mobil.
"Saat turun dari kendaraan pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," ungkapnya.
Budi menjelaskan bahwa cekcok pelaku dan korban kemudian berlanjut hingga ke depan Restu Sport. Di lokasi itu, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh.
Usai insiden itu, korban sempat dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
"Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

