BREAKINGNEWS

Tabrak Pedagang hingga Tewas di Bekasi Timur, Sopir Mobil SPPG jadi Tersangka

Tabrak Pedagang hingga Tewas di Bekasi Timur, Sopir Mobil SPPG jadi Tersangka
Sopir mobil SPPG jadi tersangka usai menabrak pedagang di Bekasi Timur hingga tewas (Foto: Tangkapan Layar)

Bekasi, MI - Polisi menetapkan Wawan Supandi (56), sopir mobil berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menabrak dua gerobak pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap Wawan. Ia menegaskan proses hukum terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukumnya terus berlanjut," ujar Kusumo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Kusumo mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan. Dari hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena kelalaian pengemudi.

Ia menegaskan, insiden tersebut tidak berkaitan dengan operasional program penyedia makanan bergizi yang dijalankan SPPG tersebut.

"Untuk SPPG tidak ada permasalahan. Kendalanya pada yang bersangkutan saat mengemudikan kendaraan lalai, sehingga menabrak sejumlah korban," terang Kusumo. 

Meski begitu, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memengaruhi kejadian tersebut, termasuk dugaan pengemudi berada dalam kondisi mabuk atau situasi lain yang dapat membahayakan keselamatan berkendara.

"Hal tersebut masih dalam pemeriksaan dan pendalaman penyidik," ucap Kusumo. 

Sebagai informasi, mobil berstiker SPPG yang dikemudikan Wawan sebelumnya menabrak dua gerobak pedagang di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (12/5/2026).

Dalam insiden tersebut, seorang pedagang tahu bernama Sanoeri meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Sentosa Bekasi Timur. Ia mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara itu, pedagang ayam goreng Neni Anggraeni (32) serta kenek mobil, Putut Dwi Putranto (52), juga mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Selain menetapkan tersangka, polisi turut menelusuri sejumlah informasi dari masyarakat yang menyebut kendaraan operasional SPPG kerap melintas dengan kecepatan tinggi di jalan sempit di sekitar lokasi kejadian. 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Tabrak Pedagang hingga Tewas di Bekasi Timur, Sopir Mobil SP | Monitor Indonesia