BREAKINGNEWS

Banyak Aset DKI Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal

Banyak Aset DKI Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti masih banyaknya aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu penyebabnya, menurut dia, adalah kehati-hatian para pengambil kebijakan yang takut terjerat persoalan hukum.

Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau lahan bekas Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

"Kenapa banyak aset di Jakarta tidak termanfaatkan secara maksimal? Salah satu sebab teman-teman sekalian pasti pengambil keputusan, pengambil kebijakan itu tidak mau tersandera oleh persoalan hukum," ujar Pramono.

Ia menegaskan, ke depan pengelolaan aset daerah akan dilakukan dengan lebih terbuka dan transparan. Proses tender juga akan dibuka secara transparan untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan melibatkan aparat penegak hukum dalam proses pengelolaan aset, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Pendampingan ini terutama diperlukan dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan aset daerah.

"Bahkan tendernya nanti akan terbuka sehingga dengan demikian dari awal saya juga akan meminta pendampingan dari KPK maupun Jamdatun supaya dalam persoalan yang menyangkut tempat yang sebegitu strategis ini siapa pun terlindungi secara hukum," tuturnya.

Ia menilai, kekhawatiran terhadap risiko hukum selama ini membuat sebagian pengambil kebijakan cenderung ragu untuk mengoptimalkan aset daerah. Karena itu, Pramono meyakini keterbukaan dan pelibatan aparat penegak hukum dapat menjadi solusi agar aset-aset milik Pemprov DKI bisa dimanfaatkan lebih optimal.

"Jadi sering kali nggak berani memutuskan karena persoalan hukum. Tetapi kalau kemudian kita nggak punya beban terbuka transparan dan semuanya dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum, saya yakin ini pasti akan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Pramono menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mengembangkan lahan bekas Kantor BPSDM DKI seluas 2,4 hektare di kawasan Karet Kuningan.

Lahan yang berada di kawasan strategis Segitiga Emas Jakarta itu rencananya akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE), hotel, apartemen, hingga ruang terbuka hijau.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Banyak Aset DKI Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal | Monitor Indonesia