BREAKINGNEWS

KAMAKSI Desak Audit Total SLF di Jakarta, Sorot Kinerja Kadis DCKTRP di Bawah Vera Revina Sari

KAMAKSI Desak Audit Total SLF di Jakarta, Sorot Kinerja Kadis DCKTRP di Bawah Vera Revina Sari
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026) (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Tekanan terhadap Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) atau Citata DKI Jakarta semakin menguat setelah ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor dinas tersebut, Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai orasi keras, pembentangan spanduk, serta tuntutan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan di Ibu Kota.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa isu SLF bukan sekadar administrasi teknis, melainkan menyangkut keselamatan publik dalam skala besar.

“Kalau pengawasan lemah, maka risiko keselamatan publik menjadi taruhan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Joko.

Dalam aksi tersebut, KAMAKSI menyoroti dugaan sejumlah gedung di Jakarta yang tetap beroperasi meski diduga memiliki SLF yang sudah kedaluwarsa atau perlu diverifikasi ulang.

Sejumlah bangunan yang disebut dalam temuan KAMAKSI antara lain fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, hotel, perkantoran, hingga kampus besar seperti kawasan JIEXPO Kemayoran, Mall Taman Anggrek, Neo Soho, ITC Mangga Dua, hingga beberapa rumah sakit dan universitas ternama.

KAMAKSI menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui audit investigatif dan verifikasi ulang secara terbuka oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Ini bukan sekadar daftar, tapi indikasi yang harus diuji secara resmi oleh pemerintah,” kata Joko.

KAMAKSI juga menyoroti kinerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Vera Revina Sari.

Menurut mereka, lemahnya pengawasan terhadap SLF berpotensi membuka celah pelanggaran yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

“Kami minta adalah transparansi dan audit menyeluruh. Jangan sampai ada gedung besar beroperasi tanpa kepastian kelayakan fungsi,” ujar Joko.

Evaluasi Menyeluruh 

KAMAKSI juga meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan bangunan gedung di Jakarta.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai fungsi pengawasan dan tidak terjadi kelalaian administratif yang berdampak luas.

Berdasarkan hasil investigasi KAMAKSI, berikut sejumlah gedung di Jakarta yang diduga SLF nya sudah expired antara lain:

1. Kemayoran Jiexpo
2. Rumah Sakit Pondok Indah Jaksel
3. Rumah Sakit Puri Indah Pondok Indah Jakarta Barat
4 Pasar Pagi Mangga Dua
5. ITC Mangga Dua
6. ITC Cempaka Mas
7. Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat 
8. Hotel Mercure Jakarta Grogol, 
9. Kampus Binus (Bina Nusantara) 
10. Universitas Esa Unggul Jakarta 
11. Eka hospital Permata Hijau 
12. Hotel Acacia Senen Jakarta Pusat 
13. Mall Taman Anggrek 
14. Tamini Square 
15. Hotel 88 
16. Gedung PT Ajinomoto Indonesia 
17. Hotel Postodomire Grogol Jakarta Barat 
18. Rumah Sakit Hermina Jakarta Timur, 
19. Neo Soho Jl Letjend S.Parman Kav 28 
20. Menara Bank Mega kuningan 
21. Apartamen Mediterania Tanjung Duren 
22. Citywalk Gajah Mada 
23. Hotel Ashley Tugu Tani 
24. Rumah Sakit Premier Jatinegara 
25. Hotel Golden Boutique Kemayoran 
26. Hotel Losari Roxy 
27. Sudirman Suite

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

KAMAKSI Desak Audit Total SLF di Jakarta, Sorot Kinerja Kadi | Monitor Indonesia