BREAKINGNEWS

KAMAKSI Geruduk Dinas Citata, Desak Bongkar Puluhan Gedung Ikonik Jakarta Beroperasi Tanpa SLF Aktif

KAMAKSI Geruduk Dinas Citata, Desak Bongkar Puluhan Gedung Ikonik Jakarta Beroperasi Tanpa SLF Aktif
KAMAKSI menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026) (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026) siang.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu berlangsung panas dengan orasi keras, pembentangan spanduk, serta penggunaan atribut organisasi. Massa juga membawa simbol visual berupa topeng bergambar Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari.

Dalam aksi tersebut, KAMAKSI menuding adanya dugaan lemahnya pengawasan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sejumlah bangunan di Ibu Kota yang tetap beroperasi meski diduga sudah tidak aktif atau perlu diverifikasi ulang.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebut persoalan SLF bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut keselamatan jutaan warga Jakarta yang setiap hari beraktivitas di gedung-gedung publik.

“Kalau SLF mati tapi gedung tetap beroperasi, itu bukan hal kecil. Ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” tegas Joko di sela aksi.

Usai aksi, perwakilan massa diterima pihak DCKTRP untuk berdialog. Namun KAMAKSI menegaskan tuntutan mereka tidak berhenti pada klarifikasi, melainkan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan besar di Jakarta.

Dalam pernyataannya, KAMAKSI mengklaim menemukan sejumlah gedung yang diduga memiliki SLF yang sudah kedaluwarsa atau tidak terverifikasi ulang. Aksi ini menambah tekanan publik terhadap isu pengawasan bangunan di Jakarta, terutama terkait kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi yang menjadi syarat utama kelayakan operasional gedung.

Gubernur Pramono Anung juga didesak untuk segera mencopot Kepala Dinas Citata Vera Revina Sari. Hal itu sangat penting untuk menjaga kepercayaan warga Jakarta terhadap pemerintah provinsi.  

Berdasarkan hasil investigasi KAMAKSI, berikut sejumlah gedung di Jakarta yang diduga SLF nya sudah expired antara lain:

1. Kemayoran Jiexpo
2. Rumah Sakit Pondok Indah Jaksel
3. Rumah Sakit Puri Indah Pondok Indah Jakarta Barat
4 Pasar Pagi Mangga Dua
5. ITC Mangga Dua
6. ITC Cempaka Mas
7. Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat 
8. Hotel Mercure Jakarta Grogol, 
9. Kampus Binus (Bina Nusantara) 
10. Universitas Esa Unggul Jakarta 
11. Eka hospital Permata Hijau 
12. Hotel Acacia Senen Jakarta Pusat 
13. Mall Taman Anggrek 
14. Tamini Square 
15. Hotel 88 
16. Gedung PT Ajinomoto Indonesia 
17. Hotel Postodomire Grogol Jakarta Barat
18. Rumah Sakit Hermina Jakarta Timur, 
19. Neo Soho Jl Letjend S.Parman Kav 28 
20. Menara Bank Mega kuningan 
21. Apartamen Mediterania Tanjung Duren 
22. Citywalk Gajah Mada 
23. Hotel Ashley Tugu Tani 
24. Rumah Sakit Premier Jatinegara 
25. Hotel Golden Boutique Kemayoran 
26. Hotel Losari Roxy 
27. Sudirman Suite.[Lin]

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

KAMAKSI Geruduk Dinas Citata, Desak Bongkar Puluhan Gedung I | Monitor Indonesia