Jakarta, MI - Seorang pemuda berinisial DS (24) asal Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan bermodus lowongan kerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal cumi di Muara Angke, Jakarta Utara.
DS awalnya tertarik dengan iklan lowongan di media sosial. Namun, setelah menjalani proses perekrutan, ia menemukan adanya ketidaksesuaian terkait informasi kasbon dan biaya kerja yang dibebankan kepadanya. Merasa dirugikan, korban pun memutuskan melapor ke polisi.
“Aksi penipuan itu dilakukan para pelaku dengan modus iklan lowongan kerja (loker) yang dipasang di media sosial,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Indra mengatakan, iklan lowongan kerja tersebut menawarkan gaji pokok sebesar Rp1,2 juta. Selain itu, calon pekerja juga dijanjikan mendapat tambahan penghasilan dari hasil tangkapan selama melaut.
Ia menambahkan jenis pekerjaan yang ditawarkan memancing cumi, gaji pokoknya Rp 1,2 juta dengan bonus tambahan sebesar Rp8.000/Kg cumi, ikan campur Rp5.000/Kg dan tenggiri Rp7.000/Kg.
Tak hanya itu, iklan tersebut juga menjanjikan kontrak kerja yang akan ditandatangani sehari sebelum keberangkatan. Calon ABK disebut akan menerima kasbon sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta yang bisa diberikan kepada keluarga di rumah atau untuk pegangan para calon ABK.
Tawaran yang terlihat menggiurkan itu membuat korban tertarik. Ia pun mengirimkan lamaran untuk bekerja sebagai ABK kapal cumi.
Berbekal informasi dari iklan tersebut, DS kemudian mendatangi mess calon ABK di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Di lokasi itu, ia bertemu dengan seorang pengurus mess berinisial A.
Namun, sesampainya di sana, DS mulai merasa ada yang janggal. Uang yang dijanjikan sebelumnya ternyata tidak sesuai dengan penjelasan yang ia terima di lokasi.
"Pelapor merasa kecewa karena tidak adanya transparansi soal uang kasbon di awal. Sepengetahuan pelapor bahwa potongan kasbon hanya untuk biaya beli rokok, ternyata ada potongan untuk makan, travel dan sponsor," tuturnya.
Selain itu, ponsel milik DS juga disita oleh pihak mess. Merasa dirugikan dan tidak terima, korban akhirnya melapor ke layanan 110.
"Setelah mendapatkan laporan dari call center 110, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghubungi piket Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk segera melakukan pengecekan TKP," jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan bahwa memang ada calon ABK kapal cumi yang merasa ditipu info loker di kapal muara Angke dan muara baru melalui iklan di akun media sosial Facebook.
"Kami akhirnya membawa pelapor dan pemilik mess ke Polsubsektor Muara Angke untuk dimintai keterangan," katanya.
Usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan itu, biaya travel, makan, hingga tiket kapal Pelni menuju Dobo ditanggung oleh pemilik mess.
"Pelapor akhirnya dikembalikan ke keluarga dan dijemput oleh keluarga," imbuhnya.
Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa masih terus menyelidiki dugaan penipuan bermodus lowongan kerja di media sosial.

