BREAKINGNEWS

Buron 3 Tahun, Pengendali Uang Haram Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap

Buron 3 Tahun, Pengendali Uang Haram Fredy Pratama Akhirnya Tertangkap
Frans Antoni anak buah dari kartel Fredy Pratama, saat digelandang Polisi. Narkoba

Jakarta, MI– Pelarian panjang Frans Antoni, salah satu orang kepercayaan gembong narkoba internasional Fredy Pratama, akhirnya berakhir. 

Setelah hampir tiga tahun menjadi buronan, pria yang diduga berperan sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkotika lintas negara itu berhasil ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.

Bareskrim Polri mengungkap Frans Antoni selama pelariannya mendapat perlindungan penuh dari jaringan Fredy Pratama. Ia bahkan dibantu sejumlah warga negara Thailand yang menjadi bagian dari jaringan tersebut untuk berpindah-pindah lokasi persembunyian dan menghindari kejaran aparat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frans sempat bersembunyi di kawasan elite Bangkok sebelum menetap hampir dua tahun di wilayah Narasiri, Thailand.

"Frans Antoni dibantu oleh orang-orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand. Ia beberapa kali berpindah tempat sebelum akhirnya menetap cukup lama di Thailand," kata Eko, Jumat (19/6/2026).

Namun persembunyian itu tidak berlangsung selamanya. Saat tekanan aparat semakin kuat, Frans diduga menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal dengan bantuan jaringan yang sama. Langkah itu justru menjadi akhir pelariannya.

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri akhirnya menangkap Frans Antoni di kawasan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Kamis (18/6/2026) pagi waktu setempat. Sehari kemudian, ia langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Menurut penyidik, Frans bukan sekadar anggota biasa. Ia disebut sebagai sosok penting yang mengendalikan perputaran uang hasil bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama di sejumlah negara Asia Tenggara.

"Peranan Frans Antoni adalah pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama," tegas Eko.

Penyidikan mengungkap Frans diduga mengelola pencucian uang hasil narkoba melalui money changer ilegal di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Selain itu, ia juga memanfaatkan aset kripto untuk memindahkan dana lintas negara agar sulit dilacak aparat.

Lebih mengejutkan lagi, Frans diduga rutin mengangkut uang tunai hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sejak 2017 hingga 2023. Pengiriman dilakukan rata-rata dua hingga tiga kali setiap bulan dengan nilai minimal Rp1 miliar dalam setiap perjalanan.

Dengan pola tersebut, polisi memperkirakan sedikitnya terjadi sekitar 168 kali pengiriman uang lintas negara, yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Frans Antoni sendiri telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023 dalam kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama. Penangkapannya kini menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar lebih jauh aliran dana sindikat narkoba terbesar yang masih beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Bareskrim memastikan pemeriksaan terhadap Frans akan difokuskan untuk mengungkap jaringan keuangan gelap, aset hasil kejahatan, serta memburu para anggota sindikat lain yang masih bebas, termasuk Fredy Pratama yang hingga kini berstatus buronan internasional dan masuk daftar Red Notice.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Buron 3 Tahun, Pengendali Uang Haram Fredy Pratama Akhirnya | Monitor Indonesia