Jakarta, MI– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan simbol baru gerakan antikorupsi di ruang publik ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengubah nama Halte TransJakarta Setiabudi yang berada tepat di depan Gedung KPK menjadi Halte Setiabudi Integritas.
Peresmian yang berlangsung di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026), menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jakarta.
"Pada hari ini bersama Ketua KPK, kita meresmikan Halte Setiabudi Integritas dan juga nantinya ada Halte Integritas 1. Ini merupakan komitmen kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Pramono Anung.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto dan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Kehadiran para tokoh tersebut memperkuat pesan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pembangunan budaya integritas di ruang publik.
Pramono menjelaskan, perubahan nama halte tersebut merupakan bagian dari strategi Jakarta membangun identitas kota yang memiliki pesan edukatif bagi masyarakat. Menurutnya, transportasi publik bukan hanya sarana mobilitas, tetapi juga dapat menjadi media kampanye nilai-nilai kebangsaan.
Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan penamaan halte tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program tersebut dibiayai melalui skema kerja sama komersial berupa hak penamaan (naming rights) dan iklan.
"Pembiayaannya sepenuhnya dari naming right dan iklan. Ini menjadi cara Jakarta membangun kotanya tanpa semata-mata bergantung pada APBD," ujarnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik langkah Pemprov DKI tersebut. Menurutnya, integritas harus menjadi budaya yang hadir di setiap ruang kehidupan masyarakat, termasuk di jalan raya dan fasilitas transportasi publik yang setiap hari digunakan warga.
Penamaan Halte Setiabudi Integritas dinilai menjadi simbol bahwa perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari kesadaran kolektif masyarakat. Lokasinya yang berada tepat di depan Gedung KPK juga memberikan pesan kuat bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan hadirnya Halte Setiabudi Integritas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KPK berharap ruang publik dapat menjadi sarana edukasi yang efektif untuk membangun budaya antikorupsi, sekaligus mengingatkan bahwa kemajuan kota harus berjalan seiring dengan penguatan integritas para penyelenggara negara maupun masyarakat.**

