BREAKINGNEWS

Ojol Menangis Motornya Diangkut, Dishub Ubah Pola Penertiban Jadi Lebih Humanis

Ojol Menangis Motornya Diangkut, Dishub Ubah Pola Penertiban Jadi Lebih Humanis
Kepala Dishub Jakarta, Budi Awaludin.

Jakarta, MI– Video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menangis dan memohon saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memicu perhatian luas publik. 

Peristiwa yang viral di media sosial itu kini menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Jakarta dalam menjalankan penertiban kendaraan yang melanggar aturan parkir.

Kepala Dishub Jakarta, Budi Awaludin, menegaskan penegakan aturan tetap akan dilakukan. Namun, pendekatan yang digunakan ke depan akan lebih mengedepankan dialog dan sisi kemanusiaan.

Menurut Budi, insiden yang menimpa seorang pengemudi ojol di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran Dishub. Karena itu, petugas diminta tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak.

"Penertiban tetap berjalan, tetapi harus dilakukan secara humanis, persuasif, dan dialogis," ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Dishub Jakarta mengubah mekanisme penertiban kendaraan yang parkir di trotoar. Petugas kini diwajibkan menunggu selama lima hingga sepuluh menit untuk memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan datang sebelum tindakan pengangkutan dilakukan.

Apabila pemilik kendaraan muncul saat proses berlangsung, petugas diminta menghentikan pengangkutan dan melakukan dialog secara langsung. Selain itu, pengendara akan diberikan edukasi mengenai aturan parkir dan fungsi trotoar sebagai ruang khusus bagi pejalan kaki.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi gesekan antara petugas dan masyarakat tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan.

Kasus ini bermula ketika Sulis Agung Wibowo (44), seorang pengemudi ojol, mendapati motornya telah berada di atas kendaraan angkut Dishub setelah diparkir di trotoar. Dalam video yang beredar luas, Sulis terlihat memohon sambil menangis agar motornya tidak dibawa.

Pihak Sudinhub Jakarta Timur menjelaskan bahwa saat pemilik datang, proses pengangkutan sudah berjalan. Demi alasan keselamatan, Sulis kemudian diminta mengikuti petugas ke kantor Sudinhub Jakarta Timur untuk menyelesaikan administrasi.

Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran, sepeda motor tersebut langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.

Viralnya kejadian ini memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, parkir di trotoar merupakan pelanggaran yang mengganggu hak pejalan kaki. Namun di sisi lain, banyak pihak menilai pendekatan yang lebih manusiawi perlu diterapkan dalam setiap tindakan penertiban.

Kini, Dishub Jakarta memastikan akan tetap tegas terhadap pelanggaran parkir, tetapi dengan cara yang lebih mengedepankan komunikasi dan empati. Insiden seorang ojol yang menangis kehilangan alat kerjanya pun menjadi momentum perubahan dalam pola penegakan aturan di ibu kota.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Ojol Menangis Motornya Diangkut, Dishub Ubah Pola Penertiban | Monitor Indonesia