Jakarta, MI– Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memastikan tidak ditemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam penanganan kasus pengemudi ojek online (ojol) yang viral setelah menangis saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penegasan itu disampaikan setelah jajaran Dishub mendatangi langsung kediaman pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo untuk melakukan klarifikasi terkait proses penertiban yang sempat memicu perhatian publik di media sosial.
Menurut Pramono, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa motor tersebut dikembalikan tanpa biaya apa pun. Pengemudi juga mengakui telah melakukan pelanggaran dengan memarkir kendaraan di atas trotoar yang bukan merupakan area parkir resmi.
“Dari hasil klarifikasi, tidak ada pungutan sama sekali dalam penyelesaian kasus ini. Pengemudi juga telah menandatangani surat pernyataan dan mengakui adanya pelanggaran,” ujar Pramono.
Meski demikian, orang nomor satu di Jakarta itu menyoroti lambannya respons pemerintah terhadap persoalan yang berkembang di lapangan. Ia meminta seluruh jajaran Dishub lebih sigap menangani persoalan serupa tanpa harus menunggu kasus menjadi viral terlebih dahulu.
“Jangan sampai setiap persoalan harus viral dulu baru ditangani. Respons cepat dan komunikasi yang baik harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu terjadi saat petugas Dishub melakukan penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar di kawasan Jatinegara. Saat proses pengangkutan berlangsung, pemilik kendaraan baru datang dan berusaha meminta motornya tidak dibawa.
Karena kendaraan sudah berada di atas mobil derek dan demi alasan keselamatan, pengemudi kemudian diarahkan untuk mengikuti petugas ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur guna menyelesaikan administrasi.
Setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran, sepeda motor tersebut langsung dikembalikan tanpa dikenakan sanksi biaya.**

