BREAKINGNEWS

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, Cekcok dengan Sekuriti

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, Cekcok dengan Sekuriti
Sopir Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, Cekcok dengan Sekuriti

Jakarta, MI – Aksi seorang pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang menerobos lampu merah penyeberangan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berujung cekcok dengan seorang petugas keamanan (sekuriti), Rabu (22/7/2026). Insiden yang sempat viral di media sosial itu akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua belah pihak dimediasi di Pos Polisi Bundaran HI.

Peristiwa bermula ketika lampu penyeberangan menyala dan sejumlah pejalan kaki hendak menyeberang jalan. Seorang sekuriti yang bertugas berupaya menghentikan arus kendaraan demi memberi kesempatan kepada pejalan kaki. Namun, sebuah Toyota Alphard berpelat D 1828 XHQ tetap melaju dan menerobos lampu merah.

Sekuriti kemudian menegur pengemudi dengan mengetuk atau menggebrak kaca mobil. Teguran tersebut justru memicu adu mulut karena pengemudi tidak menerima tindakan petugas.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa kendaraan tersebut melanggar lampu merah di area penyeberangan.

"Pengendara mobil menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman," kata Braiel.

Menurutnya, cekcok terjadi setelah sekuriti berusaha menghentikan kendaraan yang dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki.

"Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," ujarnya.

Meski sempat memanas, polisi memastikan tidak ada aksi kekerasan dalam insiden tersebut. Kedua pihak kemudian dibawa ke Pos Polisi Bundaran HI untuk menjalani mediasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menegaskan bahwa pertikaian hanya sebatas adu argumentasi.

"Tidak ada kekerasan. Mobil digebrak sehingga pengemudi kaget dan sama-sama emosi," jelas Erlyn.

Setelah proses mediasi, pengemudi Alphard dan petugas keamanan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya saling berjabat tangan dan melanjutkan aktivitas masing-masing.

"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan," tutur Braiel.

Meski berakhir damai, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi tetap diproses. Polisi menyatakan kendaraan tersebut berpotensi dikenai sanksi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena terbukti menerobos lampu merah penyeberangan.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Sopir Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, Cekcok dengan Sekuriti | Monitor Indonesia