BREAKINGNEWS

Bareskrim Sita Puluhan Tabung Gas Whip Pink dari Gudang di Jakut

Bareskrim Sita Puluhan Tabung Gas Whip Pink dari Gudang di Jakut
Tabung gas N2O merek Whip Pink (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Sejumlah tabung gas N2O bermerek Whip Pink disita dari gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Penyitaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sebagai bagian dari pengamanan barang bukti kasus produksi gas Whip Pink ilegal.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, barang bukti tersebut telah dipindahkan ke gudang Brimob di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Proses pemindahan dilakukan sejak Jumat (24/7/2026).

"Pukul 09.15 WIB seluruh tabung Whip Pink berbagai ukuran, mesin produksi, dan peralatan pendukung lainnya dalam memproduksi gas N2O dimasukkan ke dalam truk," ujar Eko, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Seluruh barang bukti yang sudah dinaikkan ke truk kemudian dibawa ke gudang Brimob. Eko menyebut, tim tiba di Cikeas pukul 16.40 WIB dan langsung menurunkannya ke gudang Brimob.

Polisi menyita total 71 barang, terdiri dari tabung gas dan perlengkapan lain untuk merakit produk Whip Pink.

"Pukul 18.15 WIB semua barang bukti selesai diturunkan dan dimasukkan ke dalam gudang penyimpanan. Kemudian digembok dan dijaga oleh personel dari Brimob Kelapa Dua Cikeas," kata dia.

Sebelumnya, pada April 2026, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar keberadaan pabrik yang memproduksi gas N2O merek Whip Pink di Jakarta. Dari hasil interogasi sembilan saksi yang diamankan, diketahui PT SSS selaku produsen belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk gas N2O Whip Pink.

Penyelidikan juga menemukan bahwa AH, SC, dan JH adalah pemilik tempat produksi dan gudang pengiriman. Gudang Whip Pink tersebar di 16 lokasi di 10 kota, mulai dari Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Lombok, NTB.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Dittipidnarkoba meminta keterangan beberapa pemengaruh media sosial yang menggunakan Whip Pink. Salah satu pemengaruh berinisial AM mengaku mengalami kelumpuhan temporer.

Eko mengatakan bahwa AM kehilangan kontrol anggota badannya, terutama bagian kaki, saat hendak dilarikan ke rumah sakit.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sesuai dengan penjelasan dari ahli Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dampak dari penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan ketat oleh tenaga medis, yakni dapat mengakibatkan neuropati perifer.

Neuropati perifer sendiri adalah kerusakan pada saraf tepi di luar otak dengan gejala mati rasa, kesemutan, dan kehilangan koordinasi.

"Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink," kata Eko.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bareskrim Sita Puluhan Tabung Gas Whip Pink dari Gudang di Jakut | Monitor Indonesia