Jakarta, MI — Aksi nekat menyalip bus dari sisi kiri kembali memakan korban. Seorang pengendara sepeda motor terlindas bus Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (25/7/2026) sore, hingga mengalami luka berat pada bagian kaki kanan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di depan Kampus Atma Jaya. Berdasarkan keterangan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, korban yang mengendarai Honda PCX bernomor polisi B-5735-FXM berusaha mendahului bus Transjakarta dari sisi kiri saat kendaraan memasuki area tikungan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Kampus Atma Jaya, karena ruang untuk menyalip dari kiri sangat sempit akibat kondisi jalan yang berbelok, pengendara motor akhirnya tersenggol bus,” ujar AKBP Ojo.
Benturan tersebut membuat korban terjatuh ke badan jalan. Nahas, bus Transjakarta bernomor B-7603-TGD yang dikemudikan Siswanto tidak dapat menghindar dan melindas kaki korban.
“Korban mengalami luka terbuka pada bagian kaki kanan dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Mintoharjo untuk mendapatkan penanganan medis,” tambah Ojo.
Peristiwa ini sempat menarik perhatian pengguna jalan di kawasan Sudirman yang padat lalu lintas. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi untuk memastikan kronologi kecelakaan secara lengkap.
Kepolisian kembali mengingatkan pengendara roda dua agar tidak menyalip kendaraan besar dari sisi kiri, terutama di area tikungan atau jalur sempit. Manuver tersebut dinilai sangat berbahaya karena berada di titik buta pengemudi bus dan kerap berujung kecelakaan fatal.*
